Secondhand Serenade

"Broken"

In the moonlight
Your face it glows
Like a thousand diamonds
I suppose
And your hair flows like
The ocean breeze
Not a million fights
Could make me hate you
You're invincible
Yeah, It's true
It's in your eyes
Where I find peace

Is it broken?
Can we work it out?
Let's light up the town, scream out loud!
Is it broken?
Can we work it out?
I can see in your eyes
You're ready to break
Don't look away.

So here we are now
In a place where
The sun blended
With the ocean thin.
So thin, we stand
Across from each other
Together we'll wonder
If we will last these days
If I asked you to stay
Would you tell me
You would be mine?

And time
Is all I ask for
Time
I just need one more day
And time
You've been crying too long
Time
And your tears wrote this song
Stay

In the moonlight
Your face it glows

Is it broken?
Can we work it out?
Let's light up the town, scream out loud!
Is it broken?
Can we work it out?
I can see in your eyes
You're ready to break
Don't look away.
http://www.azlyrics.com/lyrics/secondhandserenade/broken.html
 

PERMODALAN KOPERASI ARTI MODAL BAGI KOPERASI



ARTI MODAL KOPERASI

Modal  merupakan sejumlah dana yang akan digunakan  untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi. Modal koperasi adalah sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.


SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI  (UU NO. 12/1967)

Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota  untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama  untuk semua anggota Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
Menurut UU no 12. tahun 1967, sumber permodalan untuk koperasi adalah sebagai berikut:

a. Simpanan pokok
Sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu masuk, besarnya sama untuk semua anggota, tidak dapat diambil selama anggota, menanggung kerugian.

b. Simpanan wajib
Simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayarnya kepada koperasi pada waktu tertentu, ikut menanggung kerugian.

c. Simpanan sukarela
adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.




SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI  (UU No. 25/1992)

Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah. Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

Menurut UU no. 25 tahun 1992, sumber permodalan koperasi adalah sebagai berikut :
a. Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
b. Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta
sumber lain yang sah.


DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa  hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.Sesuai Anggaran  Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa  25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk  Cadangan.Distribusi CADANGAN  Koperasi antara lain dipergunakan untuk:Memenuhi kewajiban tertentu Meningkatkan jumlah operating capital koperasi Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari Perluasan usaha


Cadangan menurut UU no. 25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh drai usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang bukan berasal dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.Menurut UU no. 25/1992 SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh buukan anggota, ditentukan 30% dari SHU tersebut untuk cadangan.
Manfaat dari distribusi cadangan koperasi antara lain dipergunakan sebagai berikut :

1.      Memenuhi kewajiban tertentu
2.      Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
3.      Sebagai jaminan untuk kemungkinan-kemungkinan rugi dikemudian hari
4.      Perluasan usaha.




Ada pendapat di kalangan koperasi bahwa dana cadangan merupakan modal sosial, bukan milik anggota dan tidak boleh dibagikan kepada anggota sekalipun dalam keadaan koperasi dibubarkan. Sebenarnya tidak tepat ada larangan penggunaan dana cadangan termasuk untuk dibagikan kepada anggota, sepanjang tidak melanggar batas minimumnya. Misalnya pada saat koperasi mengalami kerugian dalam tahun buku tertentu, tetapi ingin membagikan SHU kepada anggota dengan pertimbangan tidak merugikan usaha koperasi dan melanggar ketentuan cadangan hibah. Hibah adalah pemberian yang diterima koperasi dari pihak lain, berupa uang atau barang. Hibah muncul sebagai komponen modal sendiri disebabkan karena pengalaman banyak koperasi menerima hibah, terutama dari pemerintah. Maksud ketentuan hibah dalam UU adalah agar koperasi dapat memeliharanya dengan baik dan dicatat dalam neraca pos modal sendiri. Koperasi yang menerima hibah harta tetap seperti peralatan atau mesin diwajibkan melakukan penyusutan, sehingga pada saatnya koperasi dapat membeli yang baru. Ketentuan tersebut dianggap berlebihan, karena hibah seharusnya ditentukan oleh perjanjian antara penerima dan pemberi hibah, termasuk persyaratan yang disepakati. Status dan perlakukan akuntansi disesuaikan dengan perjanjian tersebut.

Karena hibah merupakan kejadian biasa yang sering terjadi dalam dunia usaha, dan untuk waktu mendatang mungkin tidak banyak lagi, maka ketentuan tentang hibah seharusnya tidak perlu dicantumkan dalam UU. Hibah yang diterima koperasi cukup diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hibah yang diterima koperasi memang harus disyukuri, tetapi terkesan bahwa koperasi bermental peminta-minta hibah dan seharusnya dihindarkan.
Dana Cadangan. Dana cadangan diperoleh dan dikumpulkan dari penyisihan sebagian sisa hasil usaha (SHU) tiap tahun, dengan maksud jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menutup kerugian dan keperluan memupuk permodalan. Posisi dana cadangan dalam sisi pasiva menunjukkan bahwa jika terjadi kerugian dengan sendirinya akan terkompensasi dengan dana cadangan, dan apabila tidak mencukupi ditambah dengan.simpanan. Dapat dimengerti adanya ketentuan dalam hukum dagang bahwa jika kerugian suatu perusahaan mencapai lebih dari setengah modalnya wajib diumumkan. Karena modal perusahaan sudah berkurang dan beresiko.

Pemupukan dana cadangan koperasi dilakukan secara terus-menerus berdasar prosentase tertentu dari SHU, sehingga bertambah setiap tahun tanpa batas. Jika koperasi menerima fasilitas pemerintah, ditentukan bahwa prosentasi penyisihan dana cadangan semakin besar. Dana cadangan sering lebih besar jumlahnya dibanding simpanan anggota. Apabila dana cadangan menjadi sangat besar dan simpanan anggota tetap kecil, maka koperasi tidak ubahnya seperti perusahaan bersama atau mutual company (onderling; perusahaan tanpa pemilik). Ada yang berpendapat bahwa memang mutual company merupakan bentuk akhir dari koperasi, yang tentu bukan menjadi tujuannya. Dilihat dari tujuan dana cadangan untuk menutup kerugian, jumlah dana cadangan dapat dibatasi sampai jumlah tertentu sesuai keperluan. Misalnya disusun sampai mencapai sekurang-kurangnya seperlima dari jumlah modal koperasi. Sebelum mencapai jumlah tersebut penggunaannya dibatasi hanya untuk menutup kerugian. Setelah tercapai jumlah tersebut dapat ditambah sesuai dengan kepentingan koperasi.Ada pendapat di kalangan koperasi bahwa dana cadangan merupakan modal sosial, bukan milik anggota dan tidak boleh dibagikan kepada anggota sekalipun dalam keadaan koperasi dibubarkan. Sebenarnya tidak tepat ada larangan penggunaan dana cadangan termasuk untuk dibagikan kepada anggota, sepanjang tidak melanggar batas minimumnya. 


 

PERKEMBANGAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG



PENGALAMAN KOPERASI DI INDONESIA
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem-bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).

Pengalaman Umum Kemajuan Koperasi : Mencari Determinan
Sejarah kelahiran koperasi di dunia yang melahirkan model-model keberhasilan umumnya berangkat dari tiga kutub besar, yaitu konsumen seperti di Inggris, kredit seperti yang terjadi di Perancis dan Belanda kemudian produsen yang berkembang pesat di daratan Amerika maupun di Eropa juga cukup maju. Namun ketika koperasi-koperasi tersebut akhirnya mencapai kemajuan dapat dijelaskan bahwa pendapatan anggota yang digambarkan oleh masyarakat pada umumnya telah melewati garis kemiskinan. Contoh pada saat Revolusi Industri pendapatan/anggota di Inggris sudah berada pada sekitar US$ 500,- atau di Denmark pada saat revolusi pendidikan dimulai pendapatan per kapita di Denmark berada pada kisaran US$ 350,-. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan belanja rumah tangga baik sebagai produsen maupun sebagai konsumen mampu menunjang kelayakan bisnis perusahaan koperasi. Pada akhirnya penjumlahan keseluruhan transaksi para anggota harus menghasilkan suatu volume penjualan yang mampu mendapatkan penerimaan koperasi yang layak dimana hal ini ditentukan oleh rata-rata tingkat pendapatan atau skala kegiatan ekonomi anggota.
Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan mem¬berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum¬ber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope¬rasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif de¬ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi inves¬tasi dan skala kegiatan koperasi. Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo¬kasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepa¬da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fung¬si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat
 

Indonesia Raya

Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berada Untuk slama-lamanya
Indonesia Tanah pusaka Pusaka Kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia

Suburlah Tanahnya Suburlah jiwanya
Bangsanya Rakyatnya semuanya
Sadarlah hatinya Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Tanah yang suci Tanah kita yang sakti
Disanalah aku berdiri �njaga ibu sejati
Indonesia! Tanah berseri Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Slamatlah Rakyatnya Slamatlah putranya
Pulaunya lautnya semuanya
Majulah Negrinya Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya
 

Cara Membuat Makro di Ms.Excel

Ada banyak cara untuk memulai membuat Macro Excel, ada yang dilakukan dengan cara merekam aktifitas excel yang kemudian tersimpan menjadi sebuah kode, atau dengan cara menuliskan sebuah kode tertentu yang mewakili sebuah perintah tertentu.

Barangkali untuk beberapa pengguna excel, cara yang pertama yakni merekam Macro adalah cara yang sederhana dan tepat dilakukan - mengingat dengan cara ini kita tidak perlu untuk mengetikkan sebuah kode tertentu untuk menjalankan sebuah perintah.


Memulai membuat macro excel (pada Microsfot Office Excel 2007)
  1. Jika 'Developer' tab masih belum muncul, silahkan aktifkan dulu dengan cara
    • Klik Microsoft Office Button, dan kemudian klik Excel Options
    • Di kategori Popular, dibawah sub menu Top options for working with Excel, centang kotak Show Developer tab in the Ribbon, dan akhiri dengan tombol OK
    • Tab baru muncul di jendela excel dengan nama Developer
  2. Untuk memulai merekam macro, klik icon Record Macro yang terdapat di grup Code, atau bisa juga memulai record macro dengan klik icon record yang terdapat di status bar
    Memulai Record Macro
  3. Jendela untuk deskripsi Record Macro akan muncul, anda bisa mengabaikan jendela ini dengan langsung klik tombol OK atau anda bisa mengisi nama untuk macro anda.
    Deskripsi Macro
  4. Mulailah melakukan aktifitas excel anda, sebagai contoh sederhana;
    • Pilih Sheet2
    • Di Sheet2 pilih sel C7
  5. Akhiri dengan menghentikan tombol Stop Recording
Melihat Hasil Record Macro - View Code
Hasil dari record macro yang baru anda lakukan dapat dilihat dengan cara :
  1. Klik View Code yang terdapat pada grup Controls, atau bisa anda lakukan dengan menggunakan shotcuts Alt+F11 untuk menampilkan jendela Microsoft Visual Basic View VBA Code
  2. Pada bagian jendela Project - VBAProject, pilih workbook yang aktif dan pilih di bagian Modules -> Module1, pada bagian inilah kode yang tadi kita rekam tersimpan
  3. Kode VBA excel
    Keterangan :
    • Sub Pergi_Ke_Sheet2() : judul dari macro
    • Sheets("Sheet2").Select : memilih sheet2
    • Range("A1").Select : memilih sel A1 yang terdapat di sheet2
Cara Menggunakan - Menjalankan Macro
Macro yang sudah dibuat tidak bisa berjalan dengan sendirinya, kecuali kita berikan perintah agar ia bisa berjalan sebagaimana mestinya. Banyak cara menjalankan macro yang sudah dibuat, salah satunya dengan cara seperti berikut :
  1. Aktifkan sheet1 jika belum dan pilih tab Developer, kemudian pilih Insert - dan dari beberapa menu pilihan, pilih Button(form control) seperti yang terlihat pada gambar berikut
    Membuat tombol Button
  2. Klik di area yang anda inginkan pada Sheet1, yang secara otomatis akan menampilkan jendela Assign Macro
  3. Pilihlah macro yang terdapat pada kolom Macro Name:, untuk contoh diatas saya memilih macro Pergi_Ke_Sheet2 dan saya akhiri dengan OK untuk menutup jendela Assign Macro
    Memilih Macro
  4. Sekarang coba anda klik tombol Button yang tadi sudah dibuat, dan lihat hasilnya.... http://acills.blogspot.com/2013/04/memulai-membuat-macro-excel.html
 

Ungu



Ungu adalah grup musik Indonesia yang beranggotakan Pasha (penyanyi), Makki (bass), Enda (gitar), Oncy (gitar), dan Rowman (drum). Sampai tahun 2007 mereka telah menghasilkan 4 album dan 2 album mini.

Ungu terbentuk tahun 1996. Motor pembentuknya adalah Ekky (gitar) dan saat itu vokalisnya adalah Michael, sedangkan drum dipegang oleh Pasha Van derr Krabb. Tahun 1997, saat Ungu hendak manggung, Pasha Van derr Krabb 'menghilang' dan posisinya digantikan oleh Rowman. Enda yang sebelumnya adalah roadies-nya Ekky juga ikut bergabung dengan Ungu.

Tahun 2000, Ungu mulai mempersiapkan album pertama mereka, yang akhirnya dirilis 6 Juli 2002 bertajuk Laguku. Sebelumnya, Ungu ikut mengisi 2 lagu di album kompilasi Klik bersama Lakuna, Borneo, Piknik, dan Energy. Ke dua lagu tersebut adalah "Hasrat" dan "Bunga". Single pertama album ini, "Bayang Semu" menjadi original soundtrack sinetron ABG (RCTI). Meski terbilang sukses, album ini baru mendapat Platinum Award setelah hampir 2 tahun album ini dirilis.

Saat hendak masuk dapur rekaman untuk album kedua, Ekky memutuskan keluar. Oncy yang saat itu baru keluar dari Funky Kopral dipilih untuk menggantikan Ekky. Album kedua Ungu Tempat Terindah dirilis Desember 2003. Album ini menjagokan "Karena Dia Kamu" sebagai single pertama dan "Suara Hati" dipilih sebagai single kedua. Baru empat bulan dirilis, penjualannya telah mencapai 80.000 (delapan puluh ribu) kopi. Jumlah yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan album pertama yang 'telah' mendapatkan platinum (150.000 kopi) dalam hitungan waktu satu setengah tahun.

Pada tahun 2005, Ungu menjadi salah satu artis yang berkolaborasi dengan Chrisye di album terbaru Chrisye, "Senyawa".

Album Melayang dirilis Desember 2005. Di albumnya yang ketiga dengan single "Demi Waktu", Ungu mendapat double platinum. Dengan hits Demi Waktu mengantarkan Ungu jadi MTV Exclusive Artis di bulan Desember 2005. Gaung "Demi Waktu" merambah negeri Jiran, Malaysia. Empat perusahaan label berebut untuk mendapatkan hak edar di sana. SRC, perusahaan yang menaungi Siti Nurhaliza akhirnya keluar sebagai pemenang.

Ungu mengeluarkan sebuah mini album untuk menyambut Ramadhan 1427 H bertajuk SurgaMu yang dirilis September 2006. Hanya dalam tempo sepuluh hari sejak rilis mini album SurgaMu, telah terjual sebanyak 150 ribu keping. Bahkan Wakil Presiden Yusuf Kalla memberi penghargaan 'Inspiring' atas album religi SurgaMu. Sayangnya, saat hendak menerima penghargaan di istana Wapres, Ungu yang mengenakan setelah jas yang dipadu celana jeans ditolak masuk ke dalam istana, dengan alasan pakaian yang tak sesuai dengan protokoler istana.

Dalam Penghargaan MTV Indonesia 2006, Ungu masuk dalam 3 nominasi, yaitu Most Favorite Group/Band/Duo, Best Director "Demi Waktu" Abimael Gandy, dan Video of the Year "Demi Waktu".

Ungu dengan dukungan "A Mild Live Productions" dan "Trinity Optima Production" membuat buku biografi. Buku yang diberi judul "A Mild Live Ungu Book Magazine" itu diluncurkan pada Kamis, 10 Mei 2007, di Jakarta. Dicetak sebanyak 40 ribu eksemplar, buku tersebut memuat biografi masing-masing personel, diskografi Ungu, foto-foto, dan bahkan chord lagu-lagu Ungu.

Ungu juga sering terlibat dalam pembuatan album soundtrack. Ungu pernah menyumbangkan lagu untuk film Buruan Cium Gue yang dilarang edar. Ungu pun menyumbangkan 3 buah lagu untuk film Coklat Stroberi yakni dua lagu baru, "Disini Untukmu" dan "Sahabatku", serta mengikutkan lagu "Berjanjilah" dari album ketiga mereka Melayang.

Dalam ajang "SCTV Music Awards 2007" di Balai Sidang Jakarta (JHCC), Ungu mendapat 4 kemenangan. Album SurgaMu yang diproduseri Trinity/Prosound membawa Ungu menjadi penerima penghargaan 'Album Religi', 'Lagu Paling Ngetop' dan 'Video Klip Paling Ngetop' untuk lagu "Andai Kutahu". Sedangkan Melayang dengan lagu andalan "Tercipta Untukmu" memenangkan kategori 'Album Pop Rock Duo/Grup'.

Ungu kembali merilis album reguler keempatnya bertajuk Untukmu Selamanya. Album ini di-launching di empat negara sekaligus, yaitu 9 Agustus 2007 di Kuala Lumpur, Malaysia, 10 Agustus 2007 di Singapura, 12 Agustus 2007 Hongkong dan puncaknya 15 Agustus 2007 di Jakarta, Indonesia. Lagu andalan dalam album ini antara lain, "Kekasih Gelapku", "Cinta dalam Hati", "Apalah Arti Cinta" dan "Ijinkan Aku".

Menyambut Ramadhan 1428 H, Ungu merilis album religi lagi yang berbentuk mini album bertajuk Para Pencari-Mu. Dalam album ini Ungu berkolaborasi dengan ustad Jeffry Al Buchori. Album ini hanya berisi lima lagu, yaitu "Para PencariMu", "Sembah Sujudku", "Surga Hati", "Sesungguhnya", dan "Tuhanku". Sebelum mini album ini dirilis, tiga dari lima lagu telah terpilih sebagai soundtrack sinetron religi yang tayang selama Bulan Ramadhan.

Ungu kembali meraih penghargaan untuk kategori 'Band Ngetop' di ajang SCTV Music Awards 2007, yang berlangsung di JCC Senayan Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2007. Dalam ajang itu, Ungu berhasil menyisihkan grup band lainnya, seperti Ada Band, Peterpan, Radja, dan pendatang baru yang mendadak populer, Kangen Band. Pada tahun 2007, Ungu bersama Samsons dan Naff, dijuluki 'The Rising Star' band oleh penyelenggara konser musik akbar Soundrenaline, A Mild Live Productions dan Deteksi Productions, juga oleh raksasa label rekaman Musica Studio.

Pada tahun 2012, Ungu meluncurkan sebuah album yang diberi judul Timeless. Album ini hanya dijual di gerai KFC di seluruh Indonesia. Ungu juga termasuk musisi yang sukes menjual albumnya di gerai KFC seperti Cinta Laura, Indah Dewi Pertiwi, Agnes Monica, SM*SH, T.R.I.A.D, Rossa, Slank, Last Child, Ello, Sammy Simorangkir dan Armada.

Kasus

Ketenaran, selain membawa penggemar yang banyak, juga menimbulkan dampak negatif. Seringkali konser Ungu 'memakan' korban. Saat konser di Mojokerto, Jawa Timur, 30 Maret 2006, puluhan wanita pingsan. Sembilan bulan kemudian, tepatnya 19 Desember 2006, konser "Popcoholic with Ungu" di Stadion Widya Mandala Krida, Kedungwuni, Pekalongan berakhir dengan kericuhan yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan enam lainnya luka serius karena terinjak-injak dan kekurangan oksigen ketika puluhan ribu orang berdesakan keluar usai menyaksikan konser mereka.

Kehidupan religius dan sosial

Selain mengeluarkan 2 album religi, pada pertengahan 2007, kelima personel Ungu bersama-sama menunaikan ibadah umroh untuk pertama kalinya. Ungu pun berupaya menciptakan hubungan yang lebih intim dengan penggemarnya, dengan memberikan beasiswa kepada lima penggemar Ungu yang kurang mampu.

Diskografi


Album Studio

2002: Laguku
2003: Tempat Terindah
2005: Melayang
2007: Untukmu Selamanya
2009: Penguasa Hati
2010: 1000 Kisah Satu Hati
2011: Demo Version
2012: Timeless

Album Religi

2006: SurgaMu
2007: Para Pencari Mu
2008: Aku dan Tuhanku
2009: Maha Besar

Album Soundtrack

2007: Coklat Stroberi
2008: Ayat Ayat Cinta
2009: Sang Pemimpi

Album Kompilasi

2000: Klik
2004: Senyawa
2005: From Us To U
2006: Duets By Request

Single

2010: 1000 Malam
2011: Maafkan Aku, Penghujung Cintaku, Ku Pinang Kau Dengan Bismillah, Selamat Jalan Kekasih
2012: Yogyakarta, Makassar Kota Daeng
2012: " Sayang"

Iklan

Relaxa (2005)
Telkomsel (2007)
Venera (2010)
Garnier (2011)
Nissan Juke (2011)
Nexian {2011}
Kopi Kuku Bima Gingseng (2012)

Filmografi

Purple Love (2011)
http://www.stafaband.info/download/127020/Ungu
 

By The Way



It seems just like yesterday
That you were begging me to stay
I thought I knew what I wanted
Should have known it was you

Life’s been pretty good these days
I’ve learned to live with your mistakes
I always knew what I wanted
All I wanted was you

It’s good to hear your voice
And by the way

I can’t get you out of my head
Still sleeping on my side of this bed
And I can’t shake this feeling
It won’t stop till my heart stops beating

The fall came way too fast this year
And it’s way too cold without you here
I wish you knew what you wanted
When you didn’t want me

I’ve been on the road for the past two months
Thinking about you just a little too much
Now I know what I want
And all I want is you

I can’t get you out of my head
Still sleeping on my side of this bed
And I could shake this feeling
It won’t stop till my heart stops beating

I take back all those things I said
If you mean it then we’ll drop it
And we’ll look ahead
Let’s get back to that old feeling
And don’t stop till our hearts stop

Take me over
Hold me, I’m yours
What are we waiting for?
Can we just let go?
Let’s let go

Let’s not shake this feeling
And don’t stop
Don’t stop

I can’t get you out of my head
Still sleeping on my side of this bed
And I can’t shake this feeling
It won’t stop till my heart stops beating

I take back all those things I said
If you mean it then we’ll drop it
And we’ll look ahead
Let’s get back to that old feeling
And don’t stop till our hearts stop
 

IMPLIKASI PERSAINGAN BAGI PERUSAHAAN

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
v Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.
v Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.


v Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonpricecompetition atau persaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
v Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.
v Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
Kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
1. Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
Sebelum menerangkan kebaikan dari pasar persaingan sempurna ditinjau dari sudut efisiensi, terlebih dahulu akan diterangkan dua konsep efisiensi yaitu:
a.       Efisiensi produktif :
Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama, untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap tingkat produksi. Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu industri mencapai keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling minimal.
b. Efisiensi Alokatif
Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga=biaya marjinal. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.


Efisiensi dalam persaingan sempurna
Didalam persaingan sempurna, kedua jenis efisiensi ynag dijelaskan diatas akan selalu wujud. Telah dijelaskan bahwa didalam jangka panjang perusahaan dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung normal ini akan dicapai apabila biaya produksi adalah yang paling minimum. Dengan demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan dalam jangka panjang efisiensi produktif selalu dicapai oleh perushaan dalam persaingan sempurna.
Telah juga dijelaskan bahwa dalam persaingan sempurna harga = hasil penjualan marjinal. Dan didalam memaksimumkan keuntungan syaratnya adalah hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Dengan demikian didalam jangka panjang keadaan ini berlaku: harga = hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Kesamaan ini membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapai efisiensi alokatif.
Dari kenyataan bahwa efisiensi produktif dan efisiensi alokatif dicapai didalam pasar persaingan sempurna.
2. Kebebasan bertindak dan memilih
Persaingan sempurna menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolonan kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi semacam itu akan membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan yang disukainya. Juga kebebasaannya untuk memilih barang yang dikonsumsikannya menjadi lebih terbatas.
Didalam pasar yang bebas tidak seorang pun mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam menentukan bagaimana faktor-faktor produksi digunakan dalam masyarakat, efisiensilah yang menjadi factor yang menentukan pengalokasinya. Tidak seorang pun mempunyai kekuasan untuk menentukan corak pengalokasiannya. Selanjutnya dengan adanya kebebasaan untuk memproduksikan berbagai jenis barang maka masyarakat dapat mempunyai pilihan yang lebih banyak terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh keatas corak pilihan yang akan dibuatnya dalam menggunakan factor-faktor produksi yang mereka miliki.
Disamping memiliki kebaikan-kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki keburukan-keburukan antara lain :
1. Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian. Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan teknologi ini menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak terdorong untuk melakukan perkembangan teknologi dan inovasi.
Disamping oleh alasan yang disebutkan diatas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat kemajuan teknologi adalah terbatas dipasar persaingan sempurna karena perusahaan-perusahan yang kecil ukurannya tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk mengembangkan teknologi yang lebih baik. Penyelidikan seperti itu sering kali sangat mahal biayanya dan tidak dapat dipikul oleh perusahaan yang kecil ukurannya.
2. Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkimn sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
3. Membatasi pilihan konsumen
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.


4. Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
5. Distribusi pendapatan tidak selalu rata
Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.

 

Contoh Lamaran PRJ



Jakarta, 06 April 2013


Kepada Yth.
HRD Manager
Pekan Raya Jakarta.
Di
Jakarta

Dengan hormat,

Saya yang bertandatangan dibawah ini :

Nama                           : Henu Setiadi Triantoro
Tempat, Tanggal Lahir  : Bekasi, 11 Juni 1993
Alamat                         : Jln. H. Radian I Rt.008/03 no.34 Kel.Kali Baru Kec.Medan Satria
                          Kota Bekasi
No. Telp/HP                : 083898291922
Pendidikan terakhir      :
SMA 10 Jakarta

Dengan ini mengajukan surat permohonan untuk bekerja di perusahaan Bapak/Ibu  di Pekan Raya Jakarta.

Dengan surat permohohan ini, saya menyatakan siap untuk memberikan waktu dan tenaga apabila di perlukan dan besar harapan saya untuk dapat mengikuti tes seleksi dan wawancara.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

                                                                                                                                    Hormat Saya



Henu Setiadi Triantoro


Lampiran Surat :
Daftar riwayat hidup
Fotocopy KTP (ID Card)
Fotocopy ijazah terakhir