anggota kelompok
– Fredo Verdyananto 12211960
– Tiara Jeanny Raharjo P 17211099
– Windy Trianasari 17211435
– Fredo Verdyananto 12211960
– Tiara Jeanny Raharjo P 17211099
– Windy Trianasari 17211435
Iklan atau dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara adalah promosi benda seperti
meja baru, jasa seperti
kantor pos, tempat usahadan ide yang
harus dibayar oleh sebuah sponsor. Pemasaran melihat klanik
sebagai bagian dari strategi promosi secara keseluruhan. Komponen lainnya dari
promosi termasuk publisitas, hubungan masyarakat, penjualan, dan promosi penjualan.
1.
Fungsi Iklan Sebagai
Pemberi Informasi dan Pembentuk Opini
A.
Fungsi Periklanan
Iklan dilukiskan sebagai komuniskasi antara
produsen dan pasar, antara penjual dan calon pembeli. Dalam proses komunikasi
iklan menyampaikan sebuah “pesan”. Dengan demikian kita mendapat kesan bahwa
periklanan terutama bermaksud memberi informasi. Tujuan terpenting adalah
memperiklankan produk/jasa.
Fungsi iklan dapat dibagi menjadi
2 (dua), yaitu berfungsi memberi informasi dan membentuk opini (pendapat umum).
a.
Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi
Pada
fungsi ini, iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya
kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar.
Pada fungsi ini, iklan memberikan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci
mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumen dapat mengetahui
dengan baik produk itu, sehingga akhirnya memutuskan untuk membeli produk
tersebut.
b.
Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat umum)
Pada
fungsi ini, iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupaya
mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain, iklan berfungsi menarik dan
mempengaruhi calon konsumen untuk membeli produk yang diiklankan. Caranya
dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus dengan
maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipulatif
jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.
2.
Beberapa Persoalan Etis
Periklanan
a.
Merongrong ekonomi dan kebebasan manusia.
b.
Menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi
konsumtif.
c.
Membentuk dan menentukan identitas
dan citra manusia modern.
d.
Merongrong rasa keadilan sosial masyarakat.
Dari persoalan diatas,
beberapa prinsip yang kiranya perlu diperhatikan dalam iklan, sebagai berikut :
a. Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya
konsumen.
b. Iklan
wajib menyampaikan semua informasi tentang produk tertentu, khususnya
menyangkut keamanan dan keselamatan manusia.
c. Iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan khususnya secara kasar dan
terang-terangan.di Iklan tidak
boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas.
3.
Makna Etis Menipu Dalam
Iklan
Fungsi
iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah produk dan perusahaan di mata
masyarakat. Citra ini terbentuk oleh kesesuaian antara kenyataan sebuah produk
yang diiklankan dengan informasi yang disampaikan dalam iklan. Prinsip etika
bisnis yang paling relevan dalam hal ini adalah nilai kejujuran. Dengan
demikian, iklan yang membuat pernyataan salah atau tidak benar dengan maksud
memperdaya konsumen adalah sebuah tipuan.
4.
Kebebasan Konsumen
Iklan
merupakan suatu aspek pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan
antara produsen dengan konsumen. Secara konkrit, iklan menentukan pula hubungan
penawaran dan permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada gilirannya ikut
pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.
Kode etik
periklanan tentu saja sangat diharapkan untuk membatasi pengaruh iklan ini.
Akan tetapi, perumusan kode etik ini harus melibatkan berbagai pihak, yang
antara lain: ahli etika, konsumen (lembaga konsumen), ahli hukum, pengusaha,
pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa harus merampas kemandirian
profesi periklanan. Yang juga penting
adalah bahwa profesi periklanan dan organisasi profesi periklanan perlu benar-benar
mempunyai komitmen moral untuk mewujudkan iklan yang baik bagi masyarakat.
Namun, jika ini tidak memadai, kita membutuhkan perangkat legal politis dalam
bentuk aturan perundang-undangan tentang periklanan beserta sikap tegas tanpa
kompromi dari pemerintah melalui departemen terkait untuk menegakkan dan
menjamin iklan yang baik bagi masyarakat.
SUMBER:
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
ReplyDeletesedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau