anggota kelompok
– Fredo Verdyananto 12211960
– Tiara Jeanny Raharjo P 17211099
– Windy Trianasari 17211435
Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama
dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan,
konsekuen & objektif, memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas
yang sehat dalam pemerataan ekonomi.
Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah
satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era
pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi
ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut
Gremillion, mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh
sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang
menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia.
Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu
selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi
ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau
pemerintahan.
Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan
arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan
negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang
atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada
percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang
dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi
berbendera dan peredaran barang tak lagi bertuan.
Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya
semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi
yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi
interpen-densi global yang terus memintai dunia.
Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang
berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan,
kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa
negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara
bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan
dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai
kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang
dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang
bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia..
Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama
ini tidak pernah maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional
dalam menghadapi tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu
asas utamanya adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk
mengontrol harga dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya
diserahkan kepada konsumen untuk membeli produk yang diinginkannya.
1. Keunggulan moral pasar bebas
a.
System ekonomi pasar bebas
menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua
pelaku ekonomi.
b.
Ada aturan yang jelas dan fair,
dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara
fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif
tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
c.
Pasar member peluanyang
optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
d.
Dari segi pemerataan ekonomi,
pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan
ekonomi.
e.
Pasar juga memberi peluang yang
optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
2. Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar
yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih
yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan prinsip campur
tangan, khususnya demi menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system
pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik
dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah
yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa
aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan
fair.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak
secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela
dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.
Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan
Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat
tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah
bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah
bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga
terus membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak
berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua
itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan
secara absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan
teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J
Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu
ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar
bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya
bukanlah sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara
berkembang, yang mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan
ketidakadilan global akan terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar
bebas ini
SUMBER :