ETIKA BISNIS [FREDO VERDYANANTO / 12211960]



TEORITIKA ETIKA BISNIS

  1. Teori Pengertian Etika95)
Secara etimologis, etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K. Bertens, 2000).

Etika  menurut bahasa Yunani Kuno berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia, berarti : nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Maryanti & Ludigdo, etika adalah : Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

Norma Umum

a.       Norma adalah memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
b.      Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

Norma adalah ukuran tindakan tersebut baik atau buruk menurut pandangan orang lain pada umumnya, yang berlaku dalam segala situasi. Norma umum terdiri dari :
1.      Etiket, aturan tindakan untuk sopan santun
2.      Hukum, aturan tindakan untuk ketertiban umum
3.      Moral, aturan tindakan untuk kebaikan manusia

b.      Teori Etika Deontologi
-       Yang menjadi dasar baik-buruknya perbuatan adalah kewajiban
-        Pendekatan ini sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan salah satu teori etika yang terpenting.
c.     Teori Etika Teleologi
-         Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan.
-        Teori ini ada 2, yaitu : egoisme dan utilitarianisme
  1. Bisnis Sebuah Profesi Etis
Bisnis tidak sepenuhnya merupakan sebuah profesi kotor sebagaimana dianggap sebagian orang. Bisnis dapat menjadi sebuah profesi yang etis apabila dilakukan dengan aturan-aturan tertentu dan adanya kepastian hukum yang jelas.
a.      Etika Terapan
Etika terapan disebut juga dengan etika khusus, dimana menerapkan prinsip-prinsip etis umum, atas perilaku yang dilakukan oleh manusia pada umumnya. Contoh : etika olahraga, etika sekolah. Etika terapan ini dibagi lagi, menjadi :

1.      Etika individual
2.      Etika sosial : etika terhadap sesama, etika keluarga, etika politik.
3.      Etika Lingkungan Hidup
b.      Etika Profesi
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya, maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
c.       Menuju bisnis sebagai profesi luhur
Bisnis menyangkut hubungan antar manusia. Sebagai kegiatan manusia, bisnis juga membutuhkan etika sebagai pedoman dan orientasi bagi keputusan dan kegiatan manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan lainnya.

Etika merupakan bagian penting di dalam masyarakat, dimana etika sebagai suatu penilaian terhadap sikap baik dan buruknya perilaku individu di tengah masyarakat.
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing  masing profesi. Kode Etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi Prinsip-prinsip etika pada umumnya berlaku bagi semua orang, serta berlaku pula bagi kaum profesional . Adapun prinsip-prinsip etika profesi adalah :
    1. Prinsip tanggung-jawab
    2. Prinsip Keadilan
    3. Prinsip Otonomi
    4. Prinsip Integritas moral
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi.